Pemetaan Kawasan Danau Bakuok Dengan Foto Udara Untuk Perencanaan Kawasan Pariwisata
DOI:
https://doi.org/10.31258/batobo.3.1.49-57Kata Kunci:
Pemetaan, drone, Danau Bakuok, kawasan wisata, pengabdian masyarakatAbstrak
Pengembangan kawasan wisata lokal membutuhkan data spasial yang akurat sebagai dasar perencanaan yang tepat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk menghasilkan peta kawasan wisata Danau Bakuok di Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dengan menggunakan teknologi pemetaan berbasis foto udara (drone). Kegiatan dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu persiapan, pemetaan dan dokumentasi udara, serta sosialisasi hasil kepada pemerintah desa. Hasil pemetaan menghasilkan peta kawasan yang mencakup elemen-elemen wisata seperti danau, plaza, jalan akses, permukiman, dan pintu air. Selain itu, dokumentasi visual berupa foto udara kawasan memberikan gambaran kondisi eksisting kawasan wisata. Sosialisasi hasil peta dan dokumentasi berhasil mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah desa sebagai dasar perencanaan pengembangan wisata berkelanjutan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa teknologi drone efektif digunakan dalam perencanaan partisipatif berbasis data spasial dan mampu mendorong sinergi antara akademisi dan masyarakat dalam pengelolaan potensi lokal.
Referensi
[1] S. Purnomo, “Pengembangan Desa Berbasis Potensi Lokal,” Jurnal Pengembangan Wilayah, vol. 5, no. 2, pp. 89–97, 2021.
[2] W. Winarta, “Maawuo: Tradisi Tangkap Ikan Adat di Danau Bakuok,” Jurnal Adat dan Budaya Riau, vol. 12, no. 2, pp. 103–114, 2019.
[3] M. R. Muchtar and A. Hidayat, “Revitalisasi Tradisi Lokal dalam Pengembangan Pariwisata Desa,” Jurnal Ilmu Sosial Indonesia, vol. 7, no. 3, pp. 77–85, 2020.
[4] A. N. Sari, “Urgensi Peta Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa,” Jurnal Tata Ruang Desa, vol. 3, no. 1, pp. 45–53, 2020.
[5] D. Hidayat and R. Wulandari, “Peta sebagai Alat Komunikasi Pembangunan,” Jurnal Komunikasi Pembangunan, vol. 6, no. 2, pp. 35–42, 2021.
[6] B. R. Kusuma, “Penggunaan UAV untuk Pemetaan Wilayah Pedesaan,” Jurnal Teknologi Geospasial, vol. 4, no. 1, pp. 13–20, 2022.
[7] H. Yuliana, “Teknologi Drone dalam Perencanaan Wilayah,” Jurnal Infrastruktur dan Perencanaan, vol. 9, no. 2, pp. 88–97, 2023.
[8] D. Saputra, L. Ramadhan, and R. Siregar, “Peta Desa Partisipatif Berbasis Drone,” Jurnal Pemberdayaan Wilayah, vol. 8, no. 3, pp. 21–28, 2022.
[9] A. Zulfa and E. Yuniarti, “Pemetaan Partisipatif dan Penguatan Literasi Spasial di Kalurahan,” Jurnal Inovasi Desa, vol. 4, no. 1, pp. 56–64, 2021.
[10] Kementerian Desa PDTT, “Pemetaan Desa dan Penetapan Batas Wilayah,” Laporan Statistik Desa, 2022. [Online]. Available: https://kemendesa.go.id
[11] UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Republik Indonesia.
[12] E. Y. Adiman, S. Siswanto, A. Kurniawandy, M. Sebayang, H. Taufik, and R. Trikomara, "Pembuatan Peta Desa Aur Sati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau," Jompa Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 3, no. 2, pp. 84-88, 2024.
[13] R. Juwita, “Model Kolaboratif Akademisi dan Pemerintah Desa dalam Pemetaan Wilayah,” Jurnal Abdimas Nusantara, vol. 5, no. 2, pp. 99–110, 2023.
[14] M. Fadilah, “Ekowisata dan Ketahanan Sosial: Studi Kasus Danau Lokal,” Jurnal Ekowisata Indonesia, vol. 2, no. 1, pp. 20–29, 2021.
[15] I. R. Handayani and B. Syahputra, “Digitalisasi Peta Wisata Berbasis Citra Drone,” Jurnal Teknologi Informasi dan Pariwisata, vol. 3, no. 2, pp. 45–54, 2023.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Edi Yusuf Adiman, Siswanto, Alex Kurniawandy, Hendra Taufik, Mardani Sebayang, Benny Hamdi Rhoma Putra, Rizqy Ridho Prakasa

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







