Penataan Ulang Instalasi Listrik Bangunan di Sekolah Alam CEFA Islamic School Tapung Kampar Propinsi Riau
DOI:
https://doi.org/10.31258/batobo.4.1.46-57Kata Kunci:
Instalasi Listrik, Keselamatan, Pengabdian, Rekonfigurasi, Standar PUILAbstrak
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilaksanakan di Sekolah Alam CEFA Islamic School yaitu melakukan perbaikan dan penataan ulang instalasi listrik di lokasi sekolah ini. Instalasi listrik adalah sarana penghubung sumber daya listrik menuju ke beban. Keselamatan dalam peggunaan dan pemanfaatan tenaga listrik adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyedia listrik, konsumen dan para pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya. PkM ini bertujuan memberikan solusi pemasalahan yang ada di masyarakat sasaran sesuai dengan situasinya. Tahapan pelaksanaan kegiatan ini mencakup survei permulaan, perencanaan, pelaksanaan, perencanaan, pelaporan dan evaluasi kegiatan. Pelaksanaan kegiatan perbaikan instalasi berupa penggantian circuit breaker (CB), saklar, stop kontak, pemasangan dan penggantian lampu penerangan. Penataan ulang instalasi listrik berupa penggantian kabel dan perubahan grup sambungan kabel masuk atau keluar ruangan. Ruangan yang menjadi target kegiatan ini sebanyak 4 (empat) lokasi yaitu kantor, ruang belajar outdoor santri, dapur dan kamar guru. Secara umum, hasil pengabdian telah sesuai dengan rencana kegiatan. Pengabdian ini telah berhasil 100 persen melakukan perbaikan dan rekonfigurasi di titik lokasi sesuai yang direncanakan. Kemudian sebagai akhir kegiatan, hasil kegiatan sudah diserahterimakan kepada pihak sekolah.
Referensi
[1] F. Eliza, A. Kurniawan, N. Febrianti, and M. A. Zaus, “Strengthening Electrical Safety In Nagari As An Effort To Prevent Short Circuits Through Proper Installation” vol. 6, no. 3, pp. 718–725, 2025.
[2] H. Silaban and L. Zefanya, “Implementasi Instalasi Listrik Rumah Tangga Yang Sesuai Standar PUIL Untuk Meningkatkan Keselamatan Masyarakat,” vol. 3, no. 6, 2025.
[3] N. E. Partaonan Harahap, Rimbawati, Teknik Instalasi Listrik. Medan: UMSU Press, 2024.
[4] D. J. Ketenagalistrikan, Penjelasan Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011, vol. 2011. 2014.
[5] B. W. D. S. Ni Made Seniari, Supriyatna, A. Natsir, I.A.S.Adnyani, S. Nababan, “Pelatihan Software Autocad Untuk Desain Instalasi Listrik Pada Siswa SMK,” vol. 3, no. 2, pp. 321–327, 2022.
[6] D. L. B. T. Dyah Ayu Kartika Sari, “Development of Electrical Installation Planning Modul on Building” Prodi Pendidik. Tek. Elektro E-Journal Univ. Negeri Yogyakarta, vol. 8, no. 2, pp. 144–152, 2018.
[7] L. M. Hayusman, Dasar Instalasi Tenaga Listrik, 1st ed. Banjarmasin: Poliban Press, 2020.
[8] S. N. Indonesia and B. S. Nasional, “Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011” vol. 2011, PUIL, 2011.
[9] P. D. L. Dwiky Purba Cahyaningrum, Triyono, “Analisis Audit Sistem Instalasi Listrik Pada Gedung Sekolah C Politeknik Negeri Semarang,” vol. 21, no. 1, pp. 57–64, 2025.
[10] M. R. Fawwazimtiyaz and S. B. Utomo, “Analisis Kelayakan Instalasi Listrik Bangunan Sekolah SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang,” vol. 4, no. 2, pp. 12555–12560, 2025.
[11] I. T. Rais Mu’ammar , Irfan, Moethia Faridha, Ayu Novia Lisdawati, “Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Kampus Uniska Sebagai Upaya Mengurangi Resiko Kebakaran Akibat Kegagalan Kelistrikan,” vol. 10, no. April, pp. 100–106, 2024.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nurhalim Nurhalim, Firdaus Firdaus, Syaiful Bahri, Feri Candra, Iswadi Hasyim Rosma, Suwitno Suwitno, Noveri Lisbetty Marpaung, Rahyul Amri, Edy Ervianto, Sakti Hutabarat, Mukmin Maulana Latin

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







