Pra-Contruction Risk Assesmant Pada Renovasi Lahan Parkir Roda Dua Rs. Pekanbaru Medical Center Kota Pekanbaru Tahun 2023

Penulis

  • Astrina Bella Julyanty Universitas Hang Tuah
  • Firman Edigan Universitas Hang Tuah
  • Farrah Tustina Situmeang Universitas Hang Tuah

DOI:

https://doi.org/10.31258/batobo.1.2.93-98

Abstrak

Rumah sakit sebagai instansi pelayanan kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien harus mengutamakan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan pelayanan rumah sakit. Rumah sakit merupakan pusat kegiatan yang menimbulkan bangkitan dan tarikan cukup banyak. Sarana dan prasarana merupakan hal penting pada sebuah rumah sakit terutama lahan parkir yang aman bagi pasien, pengunjung dan juga pekerja rumah sakit. Untuk menyediakan sarana dan prasana tersebut maka diperlukan perencanaan konstruksi pembangunan yang benar-benar matang dan terkontrol agar tercapainya pembangunan. Dalam pembangunan suatu proyek konstruksi, seperti halnya renovasi lahan parkir di RS Pekanbaru Medical Center. Diperlukan pengendalian dan pengawasan untuk proyek tersebut, karena pengendalian proyek merupakan hal penting  dalam  proses  pengelolaan  suatu proyek terutama pada mereka yang berada di lingkungan rumah sakit seperti pasien, petugas kesehatan, pengunjung, dan juga pada tenaga kerja bagian kontruksi dirumah sakit. Dengan adanya pelaksanaan Assesment Risiko Pra-Contruction (PCRA) merupakan salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja. Hasil yang dicapai setelah proses pelaksanaan tersebut ialah pemasangan beberapa safety sign dan poster yang berada di area yang rawan dengan kecelakan.

Referensi

F. E. B. Setyawan and S. Supriyanto, Manajemen rumah sakit. Zifatama Jawara, 2020.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, 2009.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien, 2018.

A. Surandono and A. P. Ariya, "Analisis Kapasitas Parkir Kendaraan Pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metro," TAPAK (Teknologi Aplikasi Konstruksi): Jurnal Program Studi Teknik Sipil, vol. 7, no. 1, pp. 81-89, 2017.

S. Suhariono, Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Rumah Sakit. Uwais Inspirasi Indonesia.

Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1, S. A. R. Sakit, 2018.

M. J. Park, J. H. Yoo, B. W. Cho, K. T. Kim, W.-C. Jeong, and M. Ha, "Noise in hospital rooms and sleep disturbance in hospitalized medical patients," Environmental health and toxicology, vol. 29, 2014.

G. E. M, "Penilaian Resiko Pra Kontruksi Rumah Sakit dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit," vol. 2023, ed, 2022.

N. S. R. Ningsih, D. Darmin, A. Alkhair, S. Sarman, and M. R. Fauzan, "Penyuluhan Kesehatan Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara," Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia, vol. 2, no. 2, 2023.

L. Soroy, P. Bebet, and P. Dis Bima, "Infection Control Risk Assessment (ICRA)," Cermin Dunia Kedokteran, vol. 43, no. 3, pp. 215-219, 2016 2016, doi: 10.55175/cdk.v43i3.35.

Unduhan

Diterbitkan

20-12-2023

Cara Mengutip

Bella Julyanty, A., Edigan, F., & Tustina Situmeang, F. (2023). Pra-Contruction Risk Assesmant Pada Renovasi Lahan Parkir Roda Dua Rs. Pekanbaru Medical Center Kota Pekanbaru Tahun 2023. BATOBO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 93–98. https://doi.org/10.31258/batobo.1.2.93-98

Terbitan

Bagian

Artikel Jurnal