Penguatan Toleransi Sosial Sebagai Bentuk Pencegahan Tindak Kekerasan Pada Siswa SMA Sederajat di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau
DOI:
https://doi.org/10.31258/batobo.1.2.72-81Kata Kunci:
Toleransi, Pemberdayaan Sosial, Kekerasan Fisik, SMAN 1 BantanAbstrak
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana toleransi dikembangkan di sekolah menengah atas di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Seperti kita ketahui bahwa kekerasan fisik maupun mental merupakan kasus penting yang perlu diawasi dan dicegah khususnya di lingkungan sekolah. Bengkalis merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang banyak terjadi kekerasan fisik dan mental. Pada tahun 2020, terjadi 26 kasus. Kegiatan pemberdayaan sosial diperlukan untuk meminimalisir kasus dari waktu ke waktu. Pendekatan yang digunakan dalam makalah ini adalah pendekatan kualitatif dan dilaksanakan dengan menggunakan metode Focus Group Discussion dan Teaching. Data primer dan sekunder dikumpulkan untuk dianalisis dan diambil kesimpulan berdasarkan fakta. Kesimpulan dari tulisan ini menyimpulkan bahwa masih banyak siswa di SMAN 1 Bantan yang belum mengetahui bagaimana menyikapi jika terjadi intoleransi. Mereka juga tidak pernah melihat kekerasan fisik atau mental terjadi di sekolah mereka. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, telah dilakukan kegiatan pemberdayaan sosial seperti pengajaran, menonton film pendek, dan diskusi tentang perilaku intoleransi di lingkungan sekolah.
Referensi
B. H. Tanjung, "Bejat, 3 Pelajar SMA Perkosa Siswi SMP di Sebuah Pondok," in SINDOnews.com, ed. Nusantara: MNC PORTAL, 2022.
2020. [Online] Available: https://statistik.bengkaliskab.go.id/statistik/detailmonografiskpd/718
S. Arifin and A. Zainuddin, "KONSEP MARHAMAH DALAM SURAT AL-BALAD (Perbandingan Penafsiran Hamka dan Hasbi Ash-Shiddieqiy)," Mafhum, vol. 5, no. 2, pp. 1-14, 2020.
H. Fauziah and S. Mahpudz, "Pembentukan Karakter Rendah Hati Peserta Didik Dalam Al-Qur’an Surah Al-Furqan 63-64 Kajian Ilmu Pendidikan Islam," Masagi, vol. 1, no. 1, pp. 116-124, 2022.
D. Sugesti, "Mengulas Tolong Menolong Dalam Perspektif Islam," Pelita Bangsa Pelestari Pancasila, vol. 14, no. 2, 2019.
L. Fitriani, "Toleransi Beragama Perspektif Sayyid Quṯb (Analisis Terhadap Qs Al-Mumtahanah [60]: 8-9 Dalam Tafsir Fi Ẕilalil Al-Quran)," Jakarta: Fakultas Ushuluddin Dan Filsafat UIN Syarif Hidayatullah.
S. B. S. Budi, "KONSEP TOLERANSI MENURUT QURAISH SHIHAB PADA SURAH AL-KAFIRUN," al-Urwatul Wutsqo: Jurnal Ilmu Keislaman dan Pendidikan, vol. 3, no. 2, pp. 31-37, 2022.
A. Fauziah, P. K. Iffah, and R. R. Kurniawan, "Takaran Dan Timbangan Yang Adil Dalam Perdagangan Sesuai Al-Quran Surat Hud Ayat 85," 2021.
A. Maulana and N. Sakinah, "Konsep Toleransi Terhadap Orang Yang Berhutang Berdasarkan Surah Al-Baqarah 280," Kutubkhanah, vol. 20, no. 2, pp. 162-174.
H. U. Taqiudin, "Kedudukan Ilmu Pengetahuan Dalam Al-Qur’an," El-Hikam, vol. 7, no. 1, pp. 1-22, 2014.
B. Baihaki, "RIDDAH DALAM AL-QUR’AN (Analisis QS. Al-Maidah 54 dan QS. Al-Baqarah 217 Perspektif Imam Al-Qurtubi dan Sayyid Qutub)," UIN KH Achmad Siddiq, 2024.
E. Nurisman, "Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022," Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, vol. 4, no. 2, pp. 170-196, 2022.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Mohammad Saeri, Ahmad Jamaan, Yessi Olivia, Ahmad Fuadi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







